Jumat, 19 Oktober 2012

Istana: Tidak Mungkin Kepala Negara Ditangkap

JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Inggris akan diperlakukan sebagaimana mestinya.

"Jelas tidak mungkin kepala negar
a ditahan atau ditangkap," katanya belum lama ini.

Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi dan sayembara yang dilakukan aktivis untuk menangkap Presiden SBY saat melakukan kunjungan kenegaraan. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mendapatkan jaminan hal tersebut tidak akan mengganggu. "Keamanan dan keselamatan Presiden selama kunjungan di kerajaan Inggris dijamin sepenuhnya oleh kerajaan Inggris," katanya.

Ia pun menekankan dalam kunjungan kenegaraan itu ada jaminan dari kepolisian setempat. "Pemerintah Inggris menjamin dan diharapkan misunderstanding bahwa isu sayembara itu tidak menganggu rencana yang dijadwalkan saat ini," katanya.

Presiden SBY dijadwalkan datang ke Inggris 31 Oktober sampai 2 November. Kepala Negara akan melakukan pertemuan dengan Ratu Inggris, Elizabeth II dan Perdana Menteri David Cameron. Presiden pun akan menginap di istana Bucckingham.

Kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas undangan Ratu Inggris, Elizabeth II dibayang-bayangi aksi protes dan penangkapan oleh organisasi Free West Papua Campaign.

Kelompok ini yang menginginkan Papua merdeka ini mengajukan gugatan terhadap pemerintah indonesia ke pengadilan tinggi inggris Namun, pemerintah Inggris menjamin keamanan pada saat kedatangan Presiden SBY pada 31 Oktober nanti.

Juru bicara kedutaan besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis mengatakan gugatan tersebut tidak punya implikasi apapun terhadap Presiden SBY. “Sebagai Kepala Negara, Presiden SBY memiliki kekebalan terhadap gugatan penangkapan, penahanan, ataupun tuntutan pengadilan,” katanya, Jumat (19/10).

Belnis mengatakan Inggris menjamin kebebasan berpendapat sehingga tak bisa menghalangi aksi Free West Papua Campaign. Namun, Inggris, kata dia, mendukung sepenuhnya kedaulatan Indonesia terhadap Papua. “kami tidak mendukung gerakan separatis,” katanya.

Berbeda dengan tudingan kejahatan kemanusiaan, pemerintah Inggris justru menilai perlindungan hak asasi manusia di Indonesia ini sudah jauh lebih baik. Menurut Belnis undangan dari Ratu Inggris Elizabeth II juga bentuk pengakuan kemajuan demokrasi indoensia.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu ada aksi dari kelompok Free West Papua Campaign. Mereka mengadakan sayambara berhadiah untuk menangkap Presiden SBY saat berkunjung ke Inggris. Mereka menuntut Papua merdeka dan meminta pengadilan tinggi Inggris menyidangkan klaim pembantaian massal alias genosida di Papua.




Foto: Istana: Tidak Mungkin Kepala Negara Ditangkap

JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha menegaskan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Inggris akan diperlakukan sebagaimana mestinya.

"Jelas tidak mungkin kepala negara ditahan atau ditangkap," katanya belum lama ini.

Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi dan sayembara yang dilakukan aktivis untuk menangkap Presiden SBY saat melakukan kunjungan  kenegaraan. Pemerintah Indonesia sendiri sudah mendapatkan jaminan hal tersebut tidak akan mengganggu. "Keamanan dan keselamatan Presiden selama kunjungan di kerajaan Inggris dijamin sepenuhnya oleh kerajaan Inggris," katanya.

Ia pun menekankan dalam kunjungan kenegaraan itu ada jaminan dari kepolisian setempat. "Pemerintah Inggris menjamin dan diharapkan misunderstanding bahwa isu sayembara itu tidak menganggu rencana yang dijadwalkan saat ini," katanya.

Presiden SBY dijadwalkan datang ke Inggris 31 Oktober sampai 2 November. Kepala Negara akan melakukan pertemuan dengan Ratu Inggris, Elizabeth II dan Perdana Menteri David Cameron. Presiden pun akan menginap di istana Bucckingham.

Kunjungan kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas undangan Ratu Inggris, Elizabeth II dibayang-bayangi aksi protes dan penangkapan oleh organisasi Free West Papua Campaign.

Kelompok ini yang menginginkan Papua merdeka ini mengajukan gugatan terhadap pemerintah indonesia ke pengadilan tinggi inggris Namun, pemerintah Inggris menjamin keamanan pada saat kedatangan Presiden SBY pada 31 Oktober nanti.

Juru bicara kedutaan besar Inggris di Jakarta, Faye Belnis mengatakan gugatan tersebut tidak punya implikasi apapun terhadap Presiden SBY. “Sebagai Kepala Negara, Presiden SBY memiliki kekebalan terhadap gugatan penangkapan, penahanan, ataupun tuntutan pengadilan,” katanya, Jumat (19/10).

Belnis mengatakan Inggris menjamin kebebasan berpendapat sehingga tak bisa menghalangi aksi Free West Papua Campaign. Namun, Inggris, kata dia, mendukung sepenuhnya kedaulatan Indonesia terhadap Papua. “kami tidak mendukung gerakan separatis,” katanya.

Berbeda dengan tudingan kejahatan kemanusiaan, pemerintah Inggris justru menilai perlindungan hak asasi manusia di Indonesia ini sudah jauh lebih baik. Menurut Belnis undangan dari Ratu Inggris Elizabeth II juga bentuk pengakuan kemajuan demokrasi indoensia.

Untuk diketahui, beberapa bulan lalu ada aksi dari kelompok Free West Papua Campaign. Mereka mengadakan sayambara berhadiah untuk menangkap Presiden SBY saat berkunjung ke Inggris. Mereka menuntut Papua merdeka dan meminta pengadilan tinggi Inggris menyidangkan klaim pembantaian massal alias genosida di Papua. Esthi Maharani




1 komentar: